REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar masa jabatan tahun 2024-2028 yang disusun secara alfabet untuk selanjutnya berhak mengikuti uji publik, uji kepatutan dan kelayakan.
Hal ini Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 5334/KOM.05.04.08/IKP tanggal 16 September 2024. Hal Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat jabatan tahun 2024-2028.
“Dalam rangka uji publik tersebut, DPRD Jawa Barat membuka masukan dan penilaian masyarakat terhadap nama-nama yang terlampir,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa kepada awak media (11/11/24).
Untuk diketahui berikut ketententuan masukan dan penilaian yang bisa disampaikan masyarakat terhadap nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode tahun 2024-2028.
Pertama, masukan dan penilaian masyarakat dapat disampaikan pada 9-15 November 2024 melalui email [email protected]. Bisa juga, disampaikan langsung kepada DPRD Jawa Barat, Jln Dipenogoro No 27 Kota Bandung.
Kedua, masukan dan penilaian disampaikan secara tertulis, dengan melampirkan KTP dan tertandatangani. Ketiga, setiap masukan dan penilaian yang diterima akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.
Uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat oleh DPRD Jawa Barat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis sampai Jumat 19 sampai 20 Desember 2024 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Jawa Barat.
Berikut Nama-Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jabar 2024-2028
1. Apipudin
2. Dadan Saputra
3. Dede Hulaelah
4. Erwin Kustiman
5. Husni Farhani Mubarok
6. Komarudin
7. Leli Leiliawati
8. Makmun Herri Rojiqien
9. Mochamad Iqbal
10. Muhammad Farid
11. Najip Hendra S. Parino
12. Nina Yuningsih
13. Nuni Nurbayani
14. Siska Frima Karimah
15. Yadi Supriadi.