REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang selebgram asal Cirebon, ANS (25) ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pasalnya, selebgram wanita itu mempromosikan situs judi online di akun media sosial.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan, tersangka ANS awalnya dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online ‘kerang live’.
‘’Tersangka ANS ditawari bayaran Rp 1,5 juta – Rp 2 juta,’’ ujar Anggi, di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (13/11/2024).
Setelah menyetujui penawaran tersebut, tersangka ANS kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp bernama Talent Kerang. Berdasarkan keterangan ANS, grup tersebut beranggotakan empat orang.
Setelah itu, ANS pun mempromosikan konten judi online tersebut di media sosial Instagram miliknya. Selang beberapa waktu mempromosikan konten iklan terlarang itu, ANS kembali tergiur oleh tawaran orang yang tak dikenalnya.
Dalam tawaran terbaru itu, tersangka ANS ditawarkan untuk merekrut orang lainnya. Tersangka ANS akan diberikan Rp 50 ribu untuk setiap orang yang berhasil direkrutnya. ‘’Tersangka ANS kemudian merekrut 18 orang untuk kemudian mengiklankan konten perjudian tersebut,’’ kata Anggi.
Anggi mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 UU 1/2024 dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. ‘’Ancaman hukumannya selama sepuluh tahun penjara,’’ kata Anggi.
Sementara itu, di hadapan awak media, tersangka ANS mengaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sejak Oktober 2023. ‘’Saya upload di Instagram (akun pribadi). Follower Instagram saya 17,2 ribu. Per bulannya dapat Rp 2 juta,’’ katanya.