Jumat 13 Dec 2024 19:39 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Gencar Razia Miras

Razia berhasil mengamankan sebanyak 567 botol miras jenis ciu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sat Res Narkoba Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Sat Res Narkoba Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sat Res Narkoba Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan 567 botol minuman keras (miras) jenis ciu dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Operasi itu digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, dan berhasil mengamankan miras dari dua lokasi di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada 2024 serta menjelang Tahun Baru.

Baca Juga

‘’Razia ini berhasil mengamankan sebanyak 567 botol miras jenis ciu, yang berasal dari dua warung milik warga di Desa Karangampel dan Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel,’’ ujar Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (13/12/2024).

Di lokasi pertama, polisi mengamankan 320 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml dari warung milik S di Desa Karangampel. Sementara di lokasi kedua, di warung milik AS di Desa Karangampel Kidul, petugas berhasil menyita 247 botol miras jenis ciu dengan ukuran yang sama.

Tatang menambahkan, minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal. "Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,’’ katanya.

Tatang mengungkapkan, Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement