REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wajib pajak kendaraan bermotor terpaksa ‘dijemur’ sekitar satu jam karena mesin Drive Thru Samsat Bandung III Soekarno-Hatta (Soetta) sempat error, Senin (6/1/2025) pagi. Mereka menyayangkan peristiwa itu karena dirasa mempersulit masyarakat yang hendak patuh membayar pajak.
Salah satu wajib pajak kendaraan, Vani Ferdiana (42 tahun) mengaku tiba di Kantor Samsat Bandung III Soetta pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, sebelum loket Drive Thru dibuka. Saat loket Drive Thru dibuka pukul 08.00 WIB, para wajib pajak mulai antre.
Walau para wajib pajak sudah terlihat mengantre di atas kendaraannya, namun petugas loket Drive Thru belum langsung melayani. Setelah 30 menit mengantre, petugas Drive Thru baru menyampaikan kabar bahwa mesin Drive Thru error.
Petugas Samsat itupun menawarkan kepada para wajib pajak untuk tetap mengantre di bawah terik matahari, atau pulang dan memilih waktu laiin dalam membayar pajaknya. Mendengar tawaran itu, terlihat sebagian wajib pajak meninggalkan antrean dengan berbagai alasan. Di antaranya karena kepanasan dan pusing.
‘’Saya memilih layanan Drive Thru dengan tujuan agar cepat dilayani. Akhirnya saya beralih ke loket pembayaran bisa di gedung Samsat, dan antre seperti biasa,’’ ujar Vani kepada Republika, Senin (6/1/2025).
Dia mengimbau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar tidak melalaikan kesiapan perangkat yang digunakan dalam melayani wajib pajak. Dirinya menilai, kelalaian Bapenda Jabar itu terasa tidak menghargai masyarakat yang memiliki komitmen dalam membayar pajak.
Semoga, tegas Vani, kelalaian tersebut tidak terulang. Kata dia, jangan sampai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menurun karena tidak dilayani dengan nyaman.
Berdasarkan pantauan Republika, Senin (6/1/2025), layanan Drive Thru mulai berjalan normal sekitar pukul 09.20 WIB. Kendaraan yang mengantre di jalur Drive Thru pun kembali terlihat bergerak di pukul 09.20 WIB.