REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menandatangani kerja sama terkait pengembangan dunia penyiaran di Bandung, Selasa (16/12/2025). Melalui kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang penyiaran.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua Stikom Bandung Dr Dedy Djamaludin Malik dan Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. Ketua Stikom Dedy Djamaludin mengatakan, dunia pendidikan saat ini berada dalam pusaran kapitalisasi.
Kondisi tersebut, menurut dia, harus disikapi secara bijak oleh perguruan tinggi, dengan tetap mengoptimalkan substansi pendidikan. ‘’Stikom harus memaksimalkan perannya sebagai perguruan tinggi, termasuk memperluas kerja sama agar mampu melahirkan lulusan yang mandiri,’’ ujar Dedy dlam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (17/12/2025).
Dedy menuturkan, harapan orang tua terhadap masa depan mahasiswa semakin tinggi, baik untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka lapangan kerja sendiri. Pengalaman Stikom dalam menyetak lulusan yang terserap dunia kerja, menjadi modal penting dalam menjawab tantangan tersebut.
"Sangat banyak alumni Stikom yang kini menempati posisi pimpinan di berbagai instansi,’’ tambahnya. Hal itu turut berdampak pada perekrutan lulusan baru yang memiliki kompetensi serupa dengan almamater tempat mereka menimba ilmu.
Terkait Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), Stikom berharap kerja sama dengan KPID Jabar dapat mengisi kebutuhan SKPI secara berkelanjutan, dan relevan dengan perkembangan zaman. Terlebih, industri media saat ini dituntut beradaptasi agar tetap bertahan di tengah disrupsi.
Dedy juga menyoroti pentingnya konvergensi media. Meski radio masih memiliki pendengar setia, praktik penyiaran ke depan membutuhkan integrasi lintas platform agar dapat berkembang bersama.
Menurut dia, nilai kebangsaan juga menjadi fondasi penting agar mahasiswa fokus pada proses belajar dan praktik, tanpa terkontaminasi budaya negatif yang kerap memengaruhi generasi muda.
Ketua KPID Jawa Barat Dr Adiyana Slamet menegaskan, kerja sama dengan Stikom Bandung merupakan ikhtiar bersama untuk memajukan institusi. KPID Jabar, kata dia, membuka diri untuk berkolaborasi demi membesarkan kedua belah pihak.
‘’Kami siap saling membantu dan saling membesarkan,’’ kata Adiyana. Di sisi lain, dia menyinggung lemahnya pengawasan ruang siber yang berdampak pada maraknya disrupsi informasi.
Karena itu, KPID Jabar memandang pentingnya tanggung jawab moral dalam pengelolaan media. Adiyana menilai, saat ini banyak content creator yang belum memahami regulasi sehingga berpotensi terjerat masalah hukum.
Di sisi lain, regulasi media digital di Indonesia masih memiliki banyak celah. ‘’Kami melihat perlu ada ruang magang bagi mahasiswa, khususnya terkait regulasi dunia maya,’’ kata Adiyana. Agar, sambung dia, ketika terjun ke dunia media, mereka memiliki tanggung jawab regulasi yang bisa diterapkan dengan baik dan benar.
Dia menambahkan, hingga kini belum ada kampus komunikasi yang secara spesifik menerapkan pembelajaran regulasi media secara komprehensif. Adiyana juga memaparkan hasil riset KPID Jabar tahun 2024 tentang prevalensi konsumsi media lintas generasi.
Generasi X cenderung menonton YouTube, generasi Y atau milenial masih dominan menonton televisi. Sementara generasi Z mulai berpindah ke berbagai platform media sosial. Berdasarkan riset tersebut, sejak 2000 hingga 2024 durasi menonton televisi masyarakat Indonesia rata-rata mencapai 4 jam 25 menit per hari.