Kamis 08 May 2025 09:51 WIB

Belanja Kesenian Membengkak Jadi Rp 8,2 M, KDM Diminta Salurkan Secara Adil

Dana kesenian harus digunakan untuk menumbuhkan industri seni lokal di Jabar

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Sandy Ferdiana
Anggota Badan Musyawarah DPRD Jabar H Maulana Yusuf
Foto: Istimewa
Anggota Badan Musyawarah DPRD Jabar H Maulana Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Alokasi belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan pada APBD Jabar 2025 menuai sorotan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jabar. Sebab, di tengah gencarnya efisiensi APBD, alokasi belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan justru dibengkakan dari Rp 4,4 miliar menjadi Rp 8,2 miliar.

Alokasi belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan tertera pada kode rekening 5.1.02.02.01.0025 Pergub Jabar 14/2025 tentang Perubahan Kelima Penjabaran APBD Jabar 2025. Anggota DPRD Provinsi Jabar Maulana Yusuf mengatakan, kenaikan pos belanja jasa kesenian dinaikan hampir 100 persen.

Atas kenaikan itu, diakui Maulana, DPRD Jabar sama sekali tidak pernah diminta persetujuannya oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ‘’Perlu dilihat siapa yang menerima anggaran itu, kegiatan apa yang melatarbelakangi, dan bagaimana dasar perhitungannya. Publik berhak tahu,’’ ujarnya kepada Republika, Senin (7/5/25) malam.

Menurut Maulana, anggaran tersebut harus direalisasikan secara transparan dan mengedepankan pendekatan kultural. Sebab, ungkap dia, jenis dan tokoh kesenian yang disukai serta relevan di masing-masing kabupaten dan kota belum tentu sama.   

‘’Kalau pun ada kegiatan kesenian, harusnya disesuaikan dengan kota/kabupaten yang dituju. Alangkah baiknya melibatkan seniman dan jasa kesenian lokal, jangan disamaratakan dan pakai yang itu-itu saja,’’ tegasnya. Dengan melibatkan seniman lokal, maka akan menumbuhkan industri seni dan budaya di Provinsi Jabar.

Sebagai pemerintah daerah, sambung Maulana, berkewajiban turut mempromosikan seniman lokal. Pihaknya khawatir jika penyaluran belanja jasa kesenian tidak dilakukan secara adil, maka yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Sementara seniman lokal di berbagai kota dan kabupaten dibiarkan menonton, tanpa mendapatkan apresiasi dari APBD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement