REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi Polres Indramayu berhasil menangkap tiga orang anggota geng motor “Suzuran”. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan panah. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Tim Respon Cepat Polres Indramayu sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Polres Indramayu. Patroli dipimpin oleh Aipda Juremi Darsono. Anggota TRC kemudian mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok anggota geng motor yang tengah melakukan aksi rolling di sekitar wilayah Lohbener.
“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan kelompok tersebut. Begitu mengetahui lokasi yang mereka tuju, kami langsung merancang strategi untuk menangkap mereka,” ujar Wawan, didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (24/1/2025).
Saat kelompok motor tersebut menuju Jembatan Bangkir, tim TRC melakukan pengejaran dari belakang. Mengetahui ada polisi yang mengejar, anggota geng motor pun langsung berusaha melarikan diri.
Sejumlah pelaku bahkan berlarian ke arah perkampungan dan persawahan. Meski demikian, polisi tak mau melepas dan terus melakukan pengejaran. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di persawahan. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Polisi pun tak kehilangan akal. Polisi kemudian memerintahkan pelaku yang sudah ditangkap untuk menelepon pelaku yang kabur itu dengan menggunakan handphone milik pelaku.
Atas perintah polisi, salah satu pelaku yang sudah diamankan itu kemudian meminta dijemput di salah satu lokasi. Pelaku yang terkecoh kemudian menuruti permintaan itu dan datang ke tempat yang telah ditentukan. Ketika pelaku tiba, polisi pun langsung meringkusnya.
“Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (19), A (15), dan AP (17), yang semuanya berasal dari Kecamatan Lelea. Mereka diketahui merupakan anggota geng motor “Suzuran”, yang memiliki markas di sekitaran Slaur Lohbener dan Asrama Haji,” katanya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku. Selain empat bilah pedang, polisi juga menyita satu busur, dua anak panah dan empat unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Wawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat, terutama yang terlibat dalam aksi kejahatan. “Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi kelompok geng motor yang masih meresahkan,” katanya.
Tiga pelaku yang telah diamankan itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu.