Kamis 30 Jan 2025 19:34 WIB

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja

Pansus dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan beberapa referensi.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kota Bandung. Kamis, (30/1/2025).
Foto: DPRD Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kota Bandung. Kamis, (30/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja dari Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait studi komparasi tentang penyusunan rencana kerja DPRD, dan sinkronisasi perencanaan program kerja atau kegiatan DPRD dengan eksekutif atau pemerintah daerah.

Baca Juga

“Pembahasan pertama soal bagaimana pola dan mekanisme yang diterapkan oleh DPRD Jawa Barat dalam menyusun Renja baik untuk 2025 maupun tahun 2026,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (30/1/2025).

DPRD Jawa Barat terkait penyusunan Renja Tahun 2026 disusun sekitar Mei, Juni dan Juli lalu disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat. Kemudian dibahas di Badan Musyawarah dan selanjutnya disampaikan ke masing-masing komisi dan fraksi.

“Mudah-mudahan tidak sampai deadline di akhir 30 September 2025,” katanya.

Kemudian untuk program kegiatan, DPRD Jawa Barat baru selesai menyusun Tata Tertib DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, dan baru disampaikan dalam rapat paripurna Desember 2024. Dalam Tatib tersebut terdapat perubahan, dan beberapa memuat muatan lokal disesuaikan dengan masing-masing daerah.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 M.Darlis Patalongi mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Pansus yang ditugaskan untuk merumuskan dan menyusun rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2026 untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD antara lain; melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi anggaran dan pengawasan.

“Pansus dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan beberapa referensi baik dari pemerintah pusat (Kemendagri) maupun dari beberapa DPRD dan perangkat daerah provinsi lainnya yang terkait. DPRD Jawa Barat merupakan salah satu DPRD yang menjadi referensi bagi Pansus Renja dalam proses penyusunan Renja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026,” kata M.Darlis Patalongi.

Pihaknya berharap dalam kunjungan kerja yang dilakukan memperoleh referensi terkait dengan bagaimana pola dan mekanisme penyusunan Renja DPRD Jawa Barat untuk 2025 dan 2026. Mempelajari jenis-jenis program dan kegiatan yang disusun dalam Renja DPRD. *

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement