Ahad 09 Feb 2025 18:12 WIB

Bubarkan Tawuran, Polisi Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam di Indramayu

Petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17)

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bubarkan tawuran, petugas Polsek Patrol dan Polsek Sukra Polres Indramayu mengamankan remaja pembawa senjata tajam, Ahad (9/2/2025).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Bubarkan tawuran, petugas Polsek Patrol dan Polsek Sukra Polres Indramayu mengamankan remaja pembawa senjata tajam, Ahad (9/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Petugas dari Polsek Patrol bersama Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli gabungan, Ahad (9/2/2025) dini hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam patroli itu, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Patrol Kompol, Saripudin, menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam.

Baca Juga

“Berawal pada pukul 01.30 WIB, patroli gabungan yang melintas di Jalan Raya Pantura, Dusun Bogeg, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran,” ujar Saripudin, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Saat membubarkan aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MR (17), warga Kecamatan Sukra, yang membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang. Pelaku beserta barang buktinya itu kemudian diamankan di Polsek Sukra untuk proses hukum lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, kata Saripudin, tim patroli yang kembali bergerak di wilayah Jalan Raya Desa Patrol, tepatnya di depan Roti Khasanah Patrol, mendapati sekelompok remaja yang sedang tawuran menggunakan senjata tajam.

“Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni AM (15), warga Kecamatan Patrol, dan DA (24), warga Kecamatan Anjatan,” katanya.

Dari tangan AM, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang dengan gagang berbalut kain coklat sepanjang 110 cm.

Berdasarkan hasil interogasi, AM mengaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam tawuran antara kelompok Warted (Warung Peted) asal Desa Limpas dan kelompok Terminal dari Patrol. Lokasi pertarungan berlangsung di Jalan Raya Desa Patrol. “Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Patrol untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Saeipudin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Hal itu untuk mencegah aksi kriminalitas, termasuk tawuran remaja dan geng motor. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Polisi (WhatsApp 081999700110) atau Layanan Polisi 110,” katanya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi kondusif dapat terus terjaga,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement