Senin 17 Feb 2025 14:10 WIB

Akhiri Dualisme Pengurus, PWI Jabar Desak Pelaksanaan Kongres Percepatan

Dualisme kepengurusan mengancam soliditas dan kredibilitas PWI

Ketua PWI Provinsi Jabar Hilman Hidayat
Foto: Istimewa
Ketua PWI Provinsi Jabar Hilman Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Provinsi Jawa Barat mendesak segera digelar Kongres Percepatan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Pusat yang terjadi saat ini. Dualisme kepengurusan tersebut sangat merugikan organisasi.  

Dalam keterangan pers PWI Jabar, disebutkan, imbas dari perpecahan itu, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini menjadi kenyataan pahit yang harus diterima oleh seluruh anggota PWI di Tanah Air.

Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto memilih tidak hadir di kedua acara tersebut, begitu pula para pemangku kepentingan lainnya. Oleh sebab itu, guna mengakhiri dualisme yang terjadi saat ini, PWI Provinsi Jabar mendesak agar segera dilakukan kongres percepatan, atau rekonsiliasi untuk menyudahi perselisihan antar kedua belah pihak.

“PWI harus mampu menyelesaikan permasalahan ini secara internal melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan konstitusi,” ujar Ketua PWI Provinsi Jabar Hilman Hidayat dalam siaran pers-nya, Senin (17/2/2025).

Salah satu solusi yang bisa ditempuh, sebu Hilman, adalah mempercepat pelaksanaan kongres untuk menyatukan kembali organisasi. Menurut dia, perpecahan ini sangat merugikan organisasi, serta mengancam soliditas dan kredibilitas PWI sebagai wadah profesional wartawan di Indonesia.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi yang lebih besar serta demi menjaga marwah dan persatuan insan pers di Indonesia, PWI Provinsi Jabar menyatakan:

  1. Mendesak segera melaksanakan Kongres PWI Luar Biasa, atau Kongres PWI Dipercepat, atau apapun namanya, sebagai solusi terbaik menyelesaikan dualisme kepemimpinan dan mengembalikan ketertiban organisasi.
  2. Apabila Kongres PWI Luar Biasa atau Kongres PWI Dipercepat diselenggarakan, maka PWI Provinsi Jawa Barat akan mendukung dan hadir.
  3. Menolak segala bentuk intervensi eksternal yang dapat memperburuk situasi dan memperdalam perpecahan di tubuh PWI.
  4. Menyerukan kepada seluruh anggota PWI di Indonesia untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak nama baik organisasi.
  5. Mendorong Dewan Pers untuk turut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar PWI tetap menjadi organisasi wartawan yang independen dan bermartabat.

‘’Pernyataan ini semata-mata demi menjaga persatuan serta keberlanjutan PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,’’ tandas Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement