Jumat 21 Feb 2025 14:10 WIB

Masyarakat Banyak yang Cari Info Hukum di Medsos, Aplikasi Konsultasi Hukum Diluncurkan

Digital akses untuk konsultasi hukum yang mudah sekarang mudah dijangkau masyarakat

Rep: Magang Tyara/ Red: Arie Lukihardianti
Aplikasi konsultasi hukum diluncurkan untuk memudahkan masyarakat
Foto: Magang Tyara
Aplikasi konsultasi hukum diluncurkan untuk memudahkan masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas hingga saat ini masih kurang. Berdasarkan data dari Hukumonline.com, rasio keterwakilan masyarakat oleh pengacara di Indonesia masih jauh dari ideal, yakni 1 banding puluhan ribu. Hal ini, kerap menjadi penghalang utama dalam penyelesaian permasalahan hukum yang seringkali dianggap rumit dan sulit dijangkau.

Selain itu, masyarakat Indonesia cenderung mencari informasi hukum melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan forum daring lainnya. Padahal, banyak dari informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak terverifikasi dan dapat menyesatkan.

Baca Juga

Melihat kondisi ini, Fauxell sebagai penyedia layanan one-stop legal service terus berinovasi dengan menyediakan digital akses untuk konsultasi hukum yang mudah dan terjangkau. Yakni, melalui aplikasi Hukum Fauxell. Fauxell yang berdiri sejak 19 Desember 2017, sebelumnya telah dikenal sebagai konsultan hukum yang membantu dalam pengurusan perizinan dan legalitas bisnis bagi para pengusaha.

Namun berkat dorongan dari kebutuhan masyarakat, Fauxell bertransformasi digital untuk memperluas akses layanan konsultasi hukum dengan meluncurkan aplikasi Hukum Fauxell.

Menurut Founder aplikasi Hukum Fauxell, Novannisa, kehadiran aplikasi konsultasi Hukum Fauxell juga diharapkan menjadi solusi saat masyarakat kerap mencari jawaban atas pertanyaan soal hukum dari media sosial (twitter/x, thread, bahkan facebook). Padahal, jawaban yang didapat berasal dari orang awam atau bukan dair pakar hukum sehingga malah menimbulkan masalah baru.

"Kami berharap aplikasi Hukum Fauxell dapat membantu masyarakat berkonsultasi terkait hukum dengan pakar berpengalaman melalui layanan video call, voice call atau chatt," ujar Novannisa, Kamis (20/2/2025).

Sebanyak 20 pakar hukum telah bergabung menjadi partner aplikasi Hukum Fauxell yang siap membantu berkonsultasi terkait hukum perdata, hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hukum waris, hukum internasional, hukum hak kekayaan, hingga hukum pernikahan.

"Target kami, jumlah partner pakar hukum yang bergabung misa mencapai 100 orang bahkan lebih banyak untuk mengakomodir kebutuhan pengguna," katanya.

Novannisa mengakui aplikasi Hukum Fauxell masih dalam tahap pengembangan sehingga meminta masukan dan kritiknya dari para pengguna. Namun, pihaknya berharap banyak masyarakat yang mendowload dan menggunakan aplikasi tersebut sehingga bisa merasakan manfaatnya.

"Tahap awal kami menargetkan 1.000 downloader. Kami juga akan gencar melakukan sosialisasi," katanya.

Menurutnya, masalah pernikahan dan penyalahgunaan data pribadi menjadi kasus yang paling sering dikonsultasikan oleh masyarakat. Dengan konsultasi melalui aplikasi Hukum Fauxell maka pengguna tidak perlu khawatir dan malu karena kerahasiaan akan tetap terjamin aman. "Selain kerahasiaan tetap aman. Tarif juga cukup terjangkau mulai, bisa memilih pakar yang diinginkan, dan jadwal konsultasi bisa menyesuaikan," katanya.

Pakar hukum sekaligus influencer, Tsurayya Hidayat mengatakan aplikasi Hukum Fauxell akan sangat membantu masyarakat. Ia pun, akan membantu mempromosikan melalui media sosial serta berkolaborasi dengan influencer lainnya. "Kita akan bekerja sama dengan KOLS (tokoh publik) skala nano terutama para pengguna aplikasi Hukum Fauxell," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement