Ahad 23 Feb 2025 16:00 WIB

Tak Penuhi Tata Kelola, Empat PTS di Jabar dan Banten akan Ditutup

LLDikti Wilayah IV juga tengah memanggil sejumlah PTS membahas pemindahan mahasiswa

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi
Foto: Dok Republika
Rektor Unisba Prof Edi Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat (Jabar) dan Banten saat ini sedang memproses pencabutan izin operasional lima perguruan tinggi swasta (PTS). Selain itu, ada empat PTS lainnya yang ada di wilayah Jabar dan Banten akan ditutup karena bermasalah.

Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Dr Lukman, selain itu ada pula delapan PTS yang dalam proses pembinaan karena adanya penyimpangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, lima PTS yang dicabut izin operasionalnya itu hanya tinggal menunggu proses SK. Sementara, empat PTS yang akan ditutup masih dalam tahap diusulkan.

Baca Juga

Namun, Lukman enggan menyebutkan PTS mana saja yang ditutup dan dicabut izin operasionalnya. Karena, pemindahan studi mahasiswa belum selesai dilakukan.

"Dari kasus penutupan dan pencabutan izin PTS ini, jumlah mahasiswa yang terdampak adalah 4.030 mahasiswa. Kami sedang proses pemindahan belajar para mahasiswa itu. Prinsipnya, jangan sampai mahasiswa dirugikan. Setelah selesai pemindahan studi mahasiswa, baru kita proses SK, termasuk penutupan," ujar Lukman dalam silaturahmi yang digelar Universitas Islam Bandung (Unisba), akhir pekan lalu.

Lukman mengatakan, LLDikti Wilayah IV juga tengah memanggil sejumlah PTS untuk membahas pemindahan mahasiswa yang terdampak penutupan dan pencabutan izin operasional. Sejauh ini, baru lima perguruan tinggi yang bersedia menampung mahasiswa dari 22 perguruan tinggi yang diminta untuk menampung mahasiswa korban penutupan dan pencabutan izin PTS.

Menurut Lukman, hanya mahasiswa yang memiliki rekam jejak pembelajaran yang baik yang akan difasilitasi untuk pindah studi ke perguruan tinggi lainnya. "Kalau tidak punya rekam jejak baik, mohon maaf, tidak bisa kami bantu," katanya.

Pencabutan izin dan penutupan operasional PTS, kata dia, dilakukan karena PTS tersebut tidak memenuhi tata kelola yang baik, dalam aspek hukum, umum, dan keuangan. Dari aspek hukum, sudah tidak jelas yayasan yang mengelolanya. Kemudian, dari aspek umum meliputi sarana dan prasarana yang tidak lagi bisa gunakan. Misalnya, masa sewa bangunan sudah habis dan tidak ada tempat pembelajaran lain.

"Dari aspek keuangan, harus punya arus kas empat tahun ke depan, tidak bergantung pada uang kuliah. Nah, yang ditutup dan dicabut isin itu tidak penuhi tiga aspek itu. Tidak bisa bayar gaji dosen, sewa bangunan habis, proses belajar mengajar tidak memenuhi syarat. Bahkan, ada yang ditutup karena pelanggaran KIP kuliah, hingga mahasiswa fiktif," paparnya.

Sejumlah PTS tersebut, kata Lukman, sudah mendapatkan pendampingan dari LLDikti untuk memperbaiki kinerja mereka. Namun, tetap tidak ada perubahan sehingga terpaksa ditutup dan dicabut izinnya. Khusus soal KIP Kuliah, hal ini menjadi salah satu prioritas yang terus diperbaiki tata kelolanya. "Kami pastikan jumlahnya tidak berkurang, hanya tata kelolanya yang akan diperbaiki, supaya ke depan tidak jadi masalah. Hak mahasiswa itu harus disampaikan utuh ke mahasiswa, jangan ada potongan," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar dan Banten tahun 2022-2025, Dr Samsuri mengatakan, tata kelola KIP Kuliah yang baik menjadi pekerjaan rumah LLDikti Wilayah IV. Namun, Dr Samsuri menilai pengaduan soal pelanggaran KIP Kuliah sudah mulai berkurang. "Makanya harus lebih intensif lagi diperbaiki supaya KIP Kuliah disalurkan sesuai dengan aturan sehingga mahasiswa tidak dirugikan," katanya.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengatakan, perlu kolaborasi, kebersamaan, dan keharmonisan dalam mengelola PTS di wilayah Jabar dan Banten yang secara jumlah banyak, tetapi memiliki disparitas kualitas yang juga berbeda-beda cukup jauh. "Dengan banyak silaturahmi dan keberkahan pintu rezeki dan kemudahan akan didapatkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement