REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Menjelang Ramadhan, jajaran Polres Majalengka melaksanakan razia preman jalanan. Hal itu sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga kondusivitas pada bulan suci. Dalam razia itu, petugas gabungan dari sejumlah satuan fungsi Polres Majalengka menyisir pusat keramaian warga di wilayah Kecamatan Jatiwangi hingga Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Hasilnya, petugas menjaring 21 preman jalanan. Para preman yang ditemui di sepanjang jalur tersebut kemudian diangkut menggunakan truk, dan dibawa ke Mapolres Majalengka dan dilakukan pendataan. “Kami juga melaksanakan tes urine terhadap 21 preman yang terjaring razia pekat tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, Rabu (26/2/2025).
Pelaksanaan tes urine itu dimaksudkan untuk mengecek kemungkinan adanya preman yang mengkonsumsi narkoba. Hasilnya, sebanyak 21 preman tersebut dipastikan negatif narkoba. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah para preman tersebut untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Ia mengatakan, razia tersebut untuk memastikan masyarakat Kabupaten Majalengka dapat beribadah secara aman dan nyaman selama Ramadhan. Karena itu, razia tersebut akan lebih diintensifkan.