REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Petugas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) melakukan inspeksi dan pengambilan sampel BBM jenis Pertamax di sejumlah SPBU di wilayah Indramayu.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim, Ipda Yoga Nanda Pratama, dan didampingi oleh tim dari UPTD Metrologi Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran BBM tetap sesuai standar, serta menghindari adanya potensi kecurangan.
Beberapa SPBU yang menjadi lokasi inspeksi antara lain SPBU 3445221 di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, SPBU 34452207 di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, SPBU 3445220 di Desa Lanjan, Kecamaran Lohbener serta SPBU 3445211 di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu. “Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok BBM sekaligus memastikan takaran yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai ketentuan,” ujar Hillal, Jumat (28/2/2025).
Dari hasil pengecekan, tim melakukan uji tera pada BBM jenis Pertamax dengan mengambil sampel sebanyak 1,5 liter. “Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yaitu 100 ml per 20 liter, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” kata Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Ia menegaskan bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas BBM yang didistribusikan ke masyarakat. Selain itu, pengecekan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
“Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, kami berharap masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar,” katanya