Kamis 06 Mar 2025 09:30 WIB

Soal Sanksi Istri Walkot Bekasi yang Mengungsi di Hotel, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

Para pejabat harusnya berada bersama masyarakat yang terkena musibah.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Beredar video viral di media sosial (Medsos) Wiwiek Hargono, istri dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang mengungsi di hotel setelah kediamannya terdampak bannir dari luapan Kali Bekasi sejak 3-4 Maret 2025. Menanggapi hal ini, menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, para pejabat yang kini tengah mendapatkan ujian karena daerahnya terdampak banjir, harusnya berada bersama masyarakat yang terkena musibah.

"Pada seluruh pejabat dimanapun berada, mari kita sama-sama merasakan apa yang diderita masyarakat. Saat masyarakat mendapatkan musibah, pejabat dan istri pejabat ada di tengah masyarakat," ujar Dedi di Kantor BPK RI Jawa Barat, Bandung, Rabu petang (5/3/2025).

Baca Juga

Saat ditanya soal sanksi terhadap kepala Wali Kota Bekasi dan istrinya, Dedi Mulyadi memastikan hal itu bukan masuk ranah pemerintah provinsi, melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia bisa memberikan pembinaan dan teguran.

"Sanksi gak ada, itu kan SK nya Mendagri. Sebagai gubernur bisa melakukan pembinaan berupa teguran. Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," katanya.

Menurutnya, kepala daerah yang saat ini menjabat dipilih langsung oleh masyarakat. Sehingga, dirinya meminta agar para kepala daerah tersebut termasuk istrinya bisa turut menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, termasuk bencana alam.

"Termasuk istrinya harus melayani masyarakat apalagi istrinya yang juga ketua tim penggerak PKK yang harus jadi garda terdepan menyelesaikan problem masyarakat dari kekurangna gizi sampai kebanjiran," katanya.

Sebelumnya, BPBD Provinsi Jawa Barat memastikan, banjir di Kota dan Kabupaten Bekasi masih belum surut, air masih menggenangi rumah warga dan beberapa fasilitas publik pun turut terdampak dari peristiwa yang disebabkan oleh luapan Kali Bekasi ini.

"Lebih dari 52 ribu jiwa terdampak akibat banjir dengan ketinggian air yang bervariasi antara 50 hingga 350 sentimeter. Sejumlah fasilitas publik, termasuk rumah sakit, juga ikut terendam," ujar Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadiane Adnan melalui keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).

Anne mengatakan, dirinya sudah turun langsung ke lokasi dan telah menyiapkan berbagai penanganan yang dilakukan bersama dengan BPBD setempat serta relawan. Adapun penanganan sebagai respon cepat dari pemerintah provinsi yaitu dengan membuat pengungsian darurat dan logistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement