Kamis 20 Mar 2025 21:19 WIB

Ratusan Mahasiswa Tolak UU TNI di Bandung

Mahasiswa menolak militer dijadikan alat untuk menindas dan membungkam masyarakat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ratusan mahasiswa se Kota Bandung melakukan aksi penolakan RUU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Ratusan mahasiswa se Kota Bandung melakukan aksi penolakan RUU TNI di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi menolak undang-undang TNI yang baru disahkan DPR RI di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). Mereka menilai UU TNI bakal mengembalikan dwifungsi tentara.

Koordinator aksi Ainul Mardiya mengatakan, aksi demonstrasi menolak UU TNI dilakukan oleh seluruh mahasiswa di Kota Bandung mulai dari kampus Unpad, UPI, Unisba, UIN serta kampus lainnya. Mereka menilai UU TNI bakal mengembalikan dwifungsi tentara.

Baca Juga

"Tuntutan kita diantaranya menolak UU TNI ini yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat," ujar Ainul, Kamis (20/3/2025).

Ainul mengatakan, pihaknya menolak militer dijadikan alat untuk menindas dan membungkam masyarakat. Selain itu, undang-undang tersebut disahkan tanpa partisipasi dari masyarakat sipil lainnya. "Dilihat-lihat dari caranya mereka merumuskan undang-undang itu dalam ruang-ruang tertutup," kata Ainul.

Menurut Ainul, pihaknya meminta agar tentara kembali ke barak. Mereka tidak boleh mengambil alih pekerjaan dari masyarakat sipil. "Tidak mustahil mereka akan masuk di ranah-ranah pendidikan dan dari situ pula setiap kritik, setiap suara kita akan semakin diancam dan diberangus karena ada undang-undangnya," kata dia.

Ainul mengatakan pihaknya akan terus menghimpun masa lebih besar untuk terus menolak UU TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement