Jumat 21 Mar 2025 20:43 WIB

Aksi Bakar Ban Hingga Petasan Warnai Penolakan UU TNI di Bandung

Sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat area demonstrasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Aksi bakar ban mewarnai demonstrasi ratusan massa yang menolak pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI menjadi UU di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/3/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan
Aksi bakar ban mewarnai demonstrasi ratusan massa yang menolak pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI menjadi UU di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Aksi bakar ban hingga menyalakan petasan mewarnai demonstrasi ratusan massa yang menolak pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI menjadi UU di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/3/2025). Massa aksi masih memadati area Jalan Diponegoro, Kota Bandung tepatnya di depan Gedung DPRD Jabar.

Pantauan, massa aksi yang berpakaian hitam-hitam dan bermasker memadati area Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka membakar ban dan menyalakan petasan untuk dilempar ke area halaman DPRD Jabar.

Baca Juga

Sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat area demonstrasi. Sedangkan arus lalu lintas kendaraan yang hendak menuju DPRD Jabar dialihkan.

Kemacetan terjadi di area lokasi demonstrasi. Terlihat massa aksi bersama-sama menarik tambang yang dipasang ke gerbang diduga hendak merobohkannya. Sebagian dari mereka pun melempar batu ke area halaman kantor DPRD Jabar.

Salah seorang massa aksi Ahmad Sidiq mengatakan aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. Pihaknya menginginkan agar UU TNI dicabut kembali. "Kami minta DPR tarik kembali (UU TNI)," ujar Ahmad Sidiq, Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi tentara. Pihaknya menilai TNI wajib menjaga keamanan negara dan tidak masuk ke ranah-ranah sipil. Pihaknya menilai pembahasan RUU TNI menjadi UU TNI tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Padahal seharusnya pembahasan dilakukan secara terbuka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement