Rabu 09 Apr 2025 18:56 WIB

Mahasiswa PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Rektor: Unpad tak Toleransi Pelanggaran Hukum

Ia berharap terdapat keadilan yang diterima korban.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Dokter PPDS Unpad ditangkap karena diduga memperkosa kelurga pasien.
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/ Republika
Dokter PPDS Unpad ditangkap karena diduga memperkosa kelurga pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Kartasasmita menegaskan tidak akan mentoleransi segala pelanggaran hukum yang dilakukan mahasiswa, dosen bahkan karyawan. Ia merasa prihatin terhadap peristiwa kasus dokter PPDS berinisial PAP yang diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Unpad merasa prihatin dan secara umum Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma," ucap Arief melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025).

Sebagai lembaga pendidikan, Arief menegaskan Unpad tidak akan memberikan ruang untuk terjadinya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa, dosen atau karyawan di tempat kerja, ruang praktik dan di lingkungan kampus Unpad. Terhadap terduga pelaku, Arief mengatakan sudah mengeluarkannya sebagai mahasiswa spesialis. Sebab yang bersangkutan sudah terbukti melakukan tindak pidana.

"Kami akan melakukan tindaklanjut untuk pemutusan studi bagi yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah terindikasi atau terbukti meski belum dinyatakan pengadilan sudah melakukan tindak pidana," kata dia.

Arief mengaku akan mengeluarkan aturan internal yang menegaskan mahasiswa, dosen dan karyawan yang melakukan tindak pidana bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Terhadap pelaku, ia mengatakan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa.

Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan pendampingan kepada korban bekerjasama dengan RSHS dan kepolisian. Ia berharap terdapat keadilan yang diterima korban.

"Kami mengucapkan prihatin dan penyesalan ke korban sehingga tidak terjadi di masa depan," kata dia.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan di tingkat spesialis, non spesialis dan pendidikan lainnya. Sehingga ke depan tidak ada kasus serupa terjadi di lingkungan Unpad maupun di lingkungan pendidikan.

Arief mengaku akan berkoordinasi hingga ke Kementerian Kesehatan untuk mencegah hal serupa tidak terjadi dan meminimalisasi sedini mungkin terjadi pelanggaran. Ia menuturkan permasalahan tersebut sangat multidimensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement