Selasa 15 Apr 2025 12:31 WIB

IDI Kecam Kasus Dokter Residen PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Baru Pertama di Jabar

Pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis harus dilakukan secara berjenjang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung
Foto: M Fauzi Ridwan
Polda Jawa Barat merilis tersangka PAP dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di lantai 7 RSHS Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan kasus Priguna Anugerah Pratama dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien dan pasien di RSHS Bandung merupakan yang pertama kali terjadi di Jabar. Mereka mengecam tindakan yang dilakukan tersangka.

"Sepanjang pengetahuan saya kasus ini baru yang pertama kali terjadi di wilayah Jabar," ujar Ketua IDI Jabar Moh Lutfhi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga

Dengan terungkap kasus tersebut, kata dia, prodi anestesi ditutup karena aksi tersangka. Pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut sebab merugikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan proses pendidikan kedokteran khususnya PPDS anestesi.

"Mudah-mudahan ke depan kasus macam ini tidak lagi terjadi di lingkungan dokter," katanya.

Selama praktek di rumah sakit, kata dia, dokter residen tidak bisa menggunakan obat-obatan secara bebas. Sebab di rumah sakit terdapat prosedur untuk penggunaan obat. "Khususnya di rumah sakit pendidikan itu harus diajukan dulu kepada supervisor atau dokter pendidiknya kemudian setelah dilakukan approvel baru dapat disampaikan ke instalasi farmasi dan setelah disetujui instalasi farmasi baru dapat diberikan kepada pasien," kata dia.

Ia mengatakan obat-obatan khusus di rumah sakit terdapat komite khusus yang mengawasi termasuk seperti obat tidur untuk bius atau anestesi. Lutfhi melihat prosedur yang ditempuh rumah sakit sudah sesuai standar.

"Tentunya pada kasus ini bukan karena SOP nya yang salah tetapi ada pelanggaran terhadap SOP yang ada di rumah sakit," kata dia.

Ia mengatakan pengawasan termasuk pendidikan dokter spesialis dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkatan pendidikannya. Termasuk supervisi baik oleh seniornya maupun oleh pendidiknya, dan dilakukan evaluasi hasil pendidikan dari peserta program pendidikan dokter spesialis tersebut oleh pendidik yang ada di lingkungan pendidikan.

Sebelumnya, terungkap dokter residen PPDS Unpad memerkosa keluarga pasien dan dua orang pasien di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Aksi pemerkosaan dilakukan sejak tanggal 10, 16 hingga 18 Maret. Tersangka Priguna Anugerah Pratama memerkosa korban dengan modus terlebih dahulu memberikan bius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement