REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polrestabes Bandung resmi menetapkan ustaz gaul Evie Effendi sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya. Tiga orang lainnya yang merupakan kerabat Evie Effendi turut dalam aksi dugaan KDRT ditetapkan tersangka.
"Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Evie Effendi) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Jumat (5/12/2025).
Anton mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Evie Effendi untuk menjalani pemeriksaan kembali di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Evie Effendi dijerat undang-undang KDRT. "Kami jadwalkan dari hari Selasa dan hari Rabu, nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa menghadiri atau tidak kita lihat," kata Anton.
Menurut Anton, apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dengan alasan yang jelas maka dapat diterima. Namun, apabila tidak jelas maka akan dilakukan pemanggilan kedua hingga penjemputan paksa oleh petugas. "Kalau surat panggilan ke dua tidak diindahkan baru kami akan surat kepada para tersangka," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada NAS anak Evie Effendi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayahnya. Korban menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukum.
"Kita memenuhi undangan panggilan yang pertama oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan saksi karena hari ini statusnya sudah naik tingkat kepada penyidikan," kata kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, Kamis (25/9/2025).
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Temasuk pakaian dan helm yang digunakan korban pada peristiwa 4 Juli 2025, lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, kata Rio, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terhadap kliennya. Pertanyaan itu seputar apa yang dialami korban. "25 pertanyaan seputar kejadian tindak perkara Tanggal 4 Juli, peran serta dari terlapor dan jadi konsen laporan kita," kata dia dimana pemeriksaan berjalan 30 menit.