Kamis 04 Dec 2025 22:41 WIB

Terkait Kasus Video Syur, Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana

Penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana dilakukan karena sudah dua kali mangkir

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Selebgram Lisa Mariana Didampingi kuasa hukum kembali mendatangi Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung
Foto: Dok Republika.
Selebgram Lisa Mariana Didampingi kuasa hukum kembali mendatangi Polda Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir saat hendak diperiksa.

"Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini,"  ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Selanjutnya, Lisa bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun begitu, ia mengatakan Lisa Mariana tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Barat tidak menjelaskan secara detail penyebab yang bersangkutan tidak ditahan. "Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," kata dia.

Hendra mengatakan Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait video asusila yang beredar di media sosial. Ia dilaporkan oleh sejumlah advokat yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah menerima laporan pengaduan dari sejumlah advokat terkait Lisa Mariana. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor.

“LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement