REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Kasus itu terjadi di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Tiga orang pemuda diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Ketiganya masing-masing memiliki peran berbeda dalam peredaran dan produksi narkotika.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, Tatang Sunarya menyebutkan, ketiga tersangka adalah AMM (23), FAP (21), dan DBF (26). Mereka diamankan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis siap edar beserta alat produksi. “Dari ketiga pelaku, kami menemukan total lebih dari dua kilogram tembakau sintetis, puluhan paket siap edar, serta alat dan bahan yang digunakan untuk meracik narkotika tersebut,” katanya.
Barang bukti yang diamankan dari AMM berupa 17 paket tembakau sintetis dengan total berat 23 gram dan satu unit ponsel. Sedangkan dari tangan FAP, ditemukan 53 paket tembakau sintetis seberat 64 gram dan satu unit ponsel.
Sementara dari DBF, polisi menyita lebih dari 1,8 kilogram tembakau sintetis, cairan etanol, bahan pewarna, peralatan meracik, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.
Berdasarkan hasil interogasi, DBF diketahui sebagai peracik tembakau sintetis. Sementara AMM berperan sebagai pembeli bahan baku dan FAP bertugas menimbang serta memaketkan produk narkotika tersebut. Para tersangka juga mengaku mendapatkan bahan baku berupa bibit MDMB-4en PINACA senilai Rp 10 juta dari akun media sosial.
“Seluruh barang bukti dan para tersangka telah kami amankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tatang, Rabu (16/4/2025).
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian,” katanya.