Jumat 23 May 2025 13:16 WIB

Baznas Tasikmalaya Beli 5 Mobil Pakai Dana Hibah Rp 1,43 M untuk Para Pemimpin, Ini Reaksi Baznas RI

Ketua Baznas RI memastikan semuanya sudah sesuai prosedur.

Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjadi bulan-bulanan netizen, khususnya di media sosial X. Informasi yang tersebar, Baznas yang mendapatkan dana hibah Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggunakan Rp 1,4 miliar untuk membeli kendaraan dinas pemimpin.

Kabar yang membuat Baznas menjadi sasaran tembak netizen itu pun coba diluruskan Ketua Baznas RI, Noor Achmad. Dia memastikan penggunaan dana hibah Pemprov Jawa Barat 2023 di Baznas Tasikmalaya sebesar Rp1,4 miliar untuk membeli kendaraan operasional telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Noor Achmad menjelaskan, secara keseluruhan total dana hibah yang diberikan Pemprov Jabar kepada Baznas Tasikmalaya pada tahun yang sama bernilai sebesar Rp 4,4 miliar. "Rp1,4 miliar digunakan untuk pembelian mobil operasional itu tergantung kepada kekuatan pemerintah daerah masing-masing, karena berbeda-beda antara pemerintah satu dengan pemerintah yang lain," ucap Noor Ahmad saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/5/2025).

Dia pun menyatakan penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai dengan imbauan Menteri Dalam Negeri supaya memfasilitasi Baznas. "Karena Baznas itu adalah lembaga pemerintah nonstruktural," kata dia.

Noor menjelaskan penggunaan Rp 1,4 miliar untuk kendaraan operasional tersebut juga bukan diperuntukkan menjadi satu kendaraan, melainkan lima unit kendaraan yang berbeda-beda. Ia menekankan kendaraan tersebut juga menjadi kendaraan dinas, sehingga status kepemilikannya adalah milik Baznas, bukan menjadi kepemilikan pribadi.

Sehingga, ia menilai dalam hal tersebut tidak ada permasalahan, terlebih dana yang digunakan juga merupakan dana hibah yang sesuai peruntukannya, bukan dana zakat, infak, atau sedekah (ZIS). "Itu bukan dana zakat infak sedekah. Itu adalah dana pemerintah atas kebaikan pemerintah memberikan kepada Baznas, dan kebaikan pemerintah ini atas imbauan Kementerian Dalam Negeri," tegas Noor Achmad.

Noor juga memastikan Baznas RI telah mengonfirmasi, baik kepada Baznas Tasikmalaya maupun Pemprov Jawa Barat terkait hal tersebut. Baznas RI pun menurut dia tidak menemukan permasalahan apa pun dalam prosesnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement