Kamis 12 Jun 2025 13:55 WIB

Soal Rapat Dinas, Dedi Mulyadi Tetap Minta Bupati/Wali Kota Rapat di Kantor Jangan di Hotel

Dedi Mulyadi meminta bupati dan wali kota di Jabar agar tak menggelar acara di hotel

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat kebijakan melonggarkan kebijakan rapat kerja di hotel. Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan masih memberlakukan kebijakan yang sebelumnya telah ia buat. Yakni, meminta agar rapat-rapat dinas menggunakan kantor pemerintahan.

Dedi Mulyadi bahkan tak hanya meminta jajaran Pemprov Jabar saja. Namun juga, meminta bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. "Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/5/2025).

Baca Juga

Dedi menilai, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat. "Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai," katanya.

Dedi menjelaskan, meskipun rapat harus digelar bersama stakeholder lain seperti DPRD, KDM tapi lebih baik tetap pada kebijakan penggunaan ruang rapat di tempat masing-masing. Dedi juga memastikan dari hasil efisiensi anggaran untuk rapat di hotel bisa jauh lebih bermanfaat untuk mengatasi masalah warga.

"Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR, uang yang kita arahkan (efisiensi) ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita," katanya.

Anggaran Jabar, kata dia, masih akan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar warga yang masih belum optimal. "Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih , insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," paparnya.

Oleh karena itu, Dedi menegaskan sebagai Gubernur Jabar meminta ke seluruh bupati wali kota tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang dimiliki. Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.

Sementara menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi, kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.

Sehingga, kata dia, organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran. "Masih tidak diperbolehkan," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi.

Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement