Jumat 13 Jun 2025 08:53 WIB

Komunitas Peduli Pendidikan Jabar Ungkap Modus Jual Beli Kursi di SPMB, Kuota Siswa Ditambah

Wali Kota Bandung harus menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Orang tua calon siswa mencari informasi saat mendatangi  Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Orang tua calon siswa mencari informasi saat mendatangi Posko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem pelaksanaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Mereka menilai permasalahan tersebut sering muncul tiap tahun jelang pendaftaran.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat HM Iriyanto mengatakan, Wali Kota Bandung harus menindak tegas pelaku dugaan jual beli kursi apabila terbukti. Ia pun meminta agar Wali Kota Bandung menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga

"Sekarang kalau kang Farhan sebagai nomor satu mendengar itu dan terbukti sikat, lalu mengajak kepolisian apalagi itu diduga melibatkan orang dalam," ujar HM Iriyanto, Jumat (13/0/2025).

Ia melanjutkan kerawanan dugaan jual beli kursi dapat terjadi karena di tahun ajaran sebelumnya muncul kasus kuota siswa dari 7 kelas tiba-tiba naik menjadi 11. Oleh karena itu, ia meminta hal itu jangan terulang.

"Contoh kuota dipublikasikan 7 atau 8 kelas, tapi di lapangan menjadi 11 kelas, jangan ada lagi," kata dia.

Ia menilai pelaksanaan SPMB di Jenjang SMA pada tahun ajaran sebelumnya relatif bersih mengingat PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin saat itu menggandeng Pangdam, Kejati dan DPRD Jabar. Sehingga petugas lapangan tidak berani bermain-main.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Ia menyebut pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan.

"Pada dasarnya memang ini kan indikasi ya, kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," ucap Farhan, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Farhan menyebut pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop. Ia mengatakan penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut.

"Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement