Ahad 29 Jun 2025 16:23 WIB

Komisaris Persib Umuh Tolak Bonus dari Sumbangan ASN, Ini Reaksi Dedi Mulyadi

Bonus Rp 2 miliar yang dijanjikan, bersumber dari uang pribadi KDM Rp 1 miiliar .

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Manajemen Persib Bandung menolak bonus yang berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Bonus itu sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai hadiah kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga I BRI Indonesia.

Menanggapi penolakan itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikannya itu bersumber dari uang pribadinya Rp 1 miliar dan patungan ASN Pemprov Jabar Rp 1 miliar. “Janji (bonus Rp 1 miliar) dari saya pribadi  sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD,” ujar Dedi, saat ditemui di Cirebon, akhir pekan ini.

Baca Juga

Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi mengaku telah memerintahkan Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengkoordinasikan para ASN Pemprov Jabar agar memberikan sumbangan secara sukarela. “Sumbangan sukarela (dari ASN) ditargetkan Rp 1 miliar. Tetapi ada kalimat berikutnya, kalau tidak mampu, jangan dipaksakan, apalagi ngambil yang bukan haknya. Jadi kalau ASN mampunya segitu, ya gak papa segitu saja,” kata Dedi.

Seperti diketahui, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan. 

Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta. “Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ujar Umuh, Jumat (27/6/2025).

Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya. “Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement