REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Beredar viral, video warga menggeruduk dan merusak rumah singgah yang diduga digunakan untuk kegiatan keagamaan gereja di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/6/2025)
Merespon hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan. Menurut Dedi, pihaknya sudah mendatangi rumah yang diserang oleh sekelompok orang tersebut pada Senin (30/6/2025). Selain mendatangi rumah korban perusakan, pihaknya juga memastikan kasus ini merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.
“Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini Aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas,” ujar Dedi.
Selain itu, kata Dedi, pihaknya akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan yang terjadi. “Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki (penghuni rumah). Untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut,” katanya.
Sebagai Gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antarwarga. Karena itu pihaknya meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi, serta warga bisa mengembangkan sikap toleransi. “Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan yang dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju,” paparnya.