REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Aksi bejat pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur oleh 12 orang laki-laki di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur berhasil terungkap. Para pelaku melakukan aksinya di tempat dan waktu yang berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berawal dari orang tua korban berinisial AW yang melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Orang tua korban sempat tidak mengetahui keberadaan korban selama 10 hari hingga akhirnya berhasil menemukannya di sebuah tempat di wilayah Sukaresmi.
"Korban tanggal 16 Juni pamit ke orang tuanya untuk bermain, tapi tidak kunjung pulang. Orang tuanya mencari hingga mengetahui keberadaan korban pada tanggal 26 Juni di wilayah Sukaresmi," ucap Tono melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (12/7/2025).
Saat ditemukan, ia mengatakan korban dalam keadaan tidak baik-baik saja. Dia pun hingga langsung membawanya ke rumah. Tiba di rumah, Tono mengatakan orang tua korban menanyakan kondisi anaknya dan yang menimpanya.
"Korban menjelaskan bahwa telah disetubuhi oleh beberapa orang dan langsung melaporkannya ke kepolisian," kata dia.
