REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Garut mengungkapkan telah memeriksa 10 saksi dalam kasus dua warga dan satu orang polisi yang meninggal dunia usai terlibat desak-desakan di acara pesta rakyat pernikahan Maula Akbar anak Dedi Mulyadi dengan Putri Karlina Wakil Bupati Garut, Jumat (18/7/2025). Usai pemeriksaan, kasus tersebut diambilalih Polda Jabar.
"Semua dari kalangan (diperiksa) mulai dari event organizer, Pol PP, polisi, supir ambulans hingga dokter," ucap Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Senin (21/7/2025).
Ia menuturkan pemeriksaan dilaksanakan secara terus menerus mulai dari pasca kejadian Jumat (18/7/2025) hingga Ahad (20/7/2025) kemarin. Namun, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Penanganannya diambil alih Polda Jabar," ungkap dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan belum terdapat pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Namun, ia membenarkan bahwa penanganan telah diambil alih Polda Jabar.
"Penanganan diambil alih Polda Jabar," kata dia.
Dua orang warga yang meninggal dunia terdiri dari satu anak dan satu lansia. Sedangkan satu orang anggota polisi meninggal dunia karena usai menolong warga yang berdesak-desakan di acara tersebut.
Maula Akbar dan istrinya Putri Karlina telah meminta maaf dan bertakziah kepada para korban. Termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan santunan Rp 150 juta kepada korban meninggal dunia.