Kamis 28 Aug 2025 16:29 WIB

Ratusan Buruh Aksi Demonstrasi di Bandung Tuntut Hapus Outsourcing

Satgas PHK ini dibutuhkan untuk mencegah terjadinya gelombang PHK yang semakin besar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025). Dalam demo itu buruh menuntut agar pemerintah segera menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru tanpa sisipan Omnibus Law, dan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Foto: Edi Yusuf
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025). Dalam demo itu buruh menuntut agar pemerintah segera menerbitkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru tanpa sisipan Omnibus Law, dan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan buruh yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung tepatnya di depan kantor Gedung Sate, Kamis (28/8/2025).  Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dari mulai outsourcing hingga tolak upah murah.

"Ya, hari ini kami KSPI bersama Partai Buruh, sebagaimana instruksi dari pimpinan kami, KSPI, Bung Said Iqbal, Presiden KSPI dan  Presiden Partai Buruh. Hari ini di Jawa Barat dan di seluruh provinsi se-Indonesia, termasuk di Jakarta, di depan gedung DPR RI, kita menyuarakan suara perlawanan terhadap 6 isu yang menjadi isu bagi kami kaum buruh dalam rangka menghadapi beberapa agenda ke depan," ujar Ketua KSPI Jabar Dadan Sudiana, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga

Dadan menyebut, sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan yaitu agar Presiden Prabowo Subianto menghapus outsourcing dan menolak upah murah. Selain itu, meminta upah UMK di Jawa Barat 8,5 sampai 10,5 persen.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya mendesak pemerintah mengeluarkan undang-undang ketenagakerjaan baru tanpa ada sisipan undang-undang omnibus law. Selain itu, agar penghasilan tidak kena pajak bagi buruh dinaikan menjadi 7,5 juta.

Sehingga buruh dapat memiliki tambahan yang dapat disimpan. Apalagi saat ini kenaikan kebutuhan pokok naik terus menerus. "Kita juga concern terhadap Undang-Undang Perampasan Aset yang sampai dengan saat ini masih belum ada titik temu, belum ada kejelasan kapan itu akan disahkan," kata dia.

Termasuk agar direvisi Undang-Undang Pemilu sebagaimana keputusan Makamah Konstitusi. Serta pembentukan satgas PHK. "Sampai dengan saat ini satgas PHK yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo masih belum terealisasi, sampai dengan sekarang," katanya.

Ia menyebut satgas PHK ini dibutuhkan untuk mencegah terjadinya gelombang PHK yang semakin besar lagi. Pihaknya juga kecewa dengan isu yang berkembang saat ini yaitu gaji anggota DPR RI mencapai Rp 100 juta.

"Partai Buruh sangat kecewa dengan apa yang disampaikan oleh DPR RI, kenaikan tunjangan-tunjangan dan lain-lain, di tengah penderitaan rakyat, kaum buruh yang sekarang sangat kesulitan. Banyaknya PHK gitu kan. Ini sangat-sangat apa ya, ironis ya," kata dia.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan aksi aksi lanjutan agar didengar pemerintah. Ia menyebut sebagian buruh ikut serta demo di Jakarta sedangkan di Jawa Barat dari Purwakarta, Subang, Bandung dan lainnya. "Kalau sampai ini tidak juga dilaksanakan, tidak menurut kemungkinan kita akan melakukan mogok nasional secara besar-besaran," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement