Kamis 27 Nov 2025 09:06 WIB

Seorang Nenek Diamankan Pedagang Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Bandung

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang nenek berinisal TM (62 tahun) asal Ciamis diamankan pedagang saat berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (26/11/2025) kemarin. Rekaman video nenek tersebut diamankan viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, TM dikerumuni pedagang. Mereka mengecek uang yang digunakan si nenek yang diketahui uang palsu dan langsung diserahkan kepada aparat kepolisian. Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi, membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku peredaran uang palsu tersebut. Ia mengatakan pelaku menggunakan uang palsu untuk berbelanja.

Baca Juga

“Yang bersangkutan diamankan warga karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi,” ujar TM, Kamis (27/11/2025).

Tiba di kantor polisi, ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan. Sebanyak 19 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan 13 lembar pecahan Rp 20 ribu disita. "Total nilai uang palsu tersebut mencapai Rp 538 ribu," kata dia.

Ia melanjutkan, polisi masih menelusuri asal usul uang palsu yang dibawa pelaku. “Sedang kita telusuri asal muasalnya. Tetap oleh polsek pengembangannya,” kata dia.

Dadang menambahkan pemeriksaan intensif di Polsek Ujungberung masih dilakukan. Pihaknya menduga adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement