Kamis 28 Aug 2025 16:01 WIB

Polisi akan Panggil Evie Effendi Terkait Dugaan KDRT Anaknya, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Evie Effendi telah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan kedua

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satreskrim Polrestabes Bandung bakal memanggil Ustadz Evie Effendi dalam waktu dekat terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya NAT. Penyidik tengah mendalami kasus tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya pada tanggal 4 Juli tahun 2025 kemarin terkait dugaan KDRT. Pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga

"Perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kita akan melakukan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ujar Abdul, Kamis (28/8/2025).

Ia menyebut Evie Effendi telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu dan akan dilakukan pemanggilan kedua. Kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua, pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya juga akan memanggil satu saksi lainnya untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan gelar perkara. Dalam laporan yang diterima, ia mengatakan anaknya diduga mengalami tindak kekerasan tidak hanya oleh ayahnya akan tetapi oleh pihak lainnya.

Ia mengatakan bentuk kekerasan yang dialami oleh korban yaitu pemukulan. Pihaknya sendiri telah meminta hasil visum korban. Kondisi korban saat ini sudah bisa kembali melakukan aktivitas.

"Untuk kondisi korban saat ini, setelah hasil pemeriksaan kemarin, kondisi masih bisa melakukan aktivitas," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum NAT Rio Damas Putra mengatakan kliennya sempat berkunjung ke kediaman ayahnya di Sindanglaya, Kabupaten Bandung pada tanggal 4 Juli lalu. Kedatangannya untuk bersilaturahmi dan menanyakan uang bulanan yang biasa dikirim oleh ayahnya ke kliennya dan adik-adiknya.

Namun, kata dia, kliennya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan diduga terdapat tindak kekerasan pemukulan yang dilakukan kepada kliennya mulai dari neneknya, kakak ayahnya, bibinya dan ayahnya sendiri.

Ia menyebut aksi tersebut direkam oleh kliennya mengunakan handphone. Akan tetapi, handphone tersebut disita oleh keluarga ayahnya dan belum dikembalikan.

Rio mengatakan usai mengetahui kondisi anaknya, ibunya langsung melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke kepolisian. Kliennya sempat divisum dan mendapatkan pendampingan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement