Jumat 05 Sep 2025 00:53 WIB

Polisi Sebut Ada Tindak Pidana di Balik Temuan Jenazah Sahroni dan Empat Keluarganya di Indramayu

Saksi yang diperiksa dalam kasus itupun terus bertambah dari lima menjadi 11 orang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Garis polisi terpasang di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (2/9/2025). Di dalam rumah itu ditemukan lima orang yang masih sekeluarga yang tewas terkubur dalam lubang yang sama.
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Garis polisi terpasang di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (2/9/2025). Di dalam rumah itu ditemukan lima orang yang masih sekeluarga yang tewas terkubur dalam lubang yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas kepolisian telah menemukan adanya peristiwa pidana dibalik temuan lima jenazah yang ditemukan terkubur dalam satu lubang di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Kelima korban adalah Sahroni (75 tahun), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) istri dari Budi, serta kedua anak Budi – Euis, yakni R (7) dan bayi berumur delapan bulan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. Ia mengatakan, kasus itu pun telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar Tarno, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).

Saat ditanyakan jenis pidana yang dimaksud, Tarno enggan menyebutkannya. Ia menegaskan, hingga kini tim penyidik masih mendalaminya.

“Masih kita dalami ya. Yang jelas dari rekan-rekan penyidik bahwa di dalam kasus tersebut sudah ditemukan peristiwa pidana,” ucap Tarno. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement