REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas kepolisian telah menemukan adanya peristiwa pidana dibalik temuan lima jenazah yang ditemukan terkubur dalam satu lubang di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Kelima korban adalah Sahroni (75 tahun), Budi (45) yang merupakan anak Sahroni, Euis (40) istri dari Budi, serta kedua anak Budi – Euis, yakni R (7) dan bayi berumur delapan bulan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. Ia mengatakan, kasus itu pun telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini menemukan ada peristiwa pidana pada kasus tersebut,” ujar Tarno, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/2025).
Saat ditanyakan jenis pidana yang dimaksud, Tarno enggan menyebutkannya. Ia menegaskan, hingga kini tim penyidik masih mendalaminya.
“Masih kita dalami ya. Yang jelas dari rekan-rekan penyidik bahwa di dalam kasus tersebut sudah ditemukan peristiwa pidana,” ucap Tarno.