REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Dua pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil ditangkap. Polisi pun menembak keduanya karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku berinisial R dan P, warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga yang terdiri dari lima orang, kedua pelaku melarikan diri. Mereka sempat kabur ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur namun akhirnya kembali lagi ke Kabupaten Indramayu karena tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu.
Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Karena itu, polisi terpaksa menembak keduanya. “Kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya,” ujar Arwin, di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2025).
Menurut Arwin, proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan. Karena itu, ia belum dapat menjelaskan mengenai modus dan motif para pelaku dalam kasus tersebut. “Kami sedang dalami modus dan motifnya. Setelah kami lakukan pemeriksaan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Seperti diketahui, warga di Kabupaten Indramayu sebelumnya digegerkan dengan temuan lima korban tewas yang masih satu keluarga. Mereka ditemukan terkubur di lubang yang sama di rumah mereka di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Senin (1/9/2025) petang.
Kelima korban adalah Haji Sahroni (75), Budi (45) anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, dan dua anak Budi-Euis, yakni R (7) dan seorang bayi berumur delapan bulan.