REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Cipta Karya meninjau kondisi bangunan cagar budaya dan Wisma MPR RI, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Wisma MPR RI yang merupakan bangunan cagar budaya ini rusak, usai dibakar oleh demonstran saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (23/8/2025) lalu.
Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, peninjauan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan rehabilitasi bangunan aset negara yang rusak akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Di antaranya, bangunan cagar budaya dan Wisma MPR RI ini.
"Nah yang bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang dan yang non cagar budayanya kerusakan ringan," ujar Dewi saat meninjau Wisma MPR RI ini.
Untuk bangunan cagar budaya, kata dia, proses rehabilitasi nantinya harus dilakukan secara hati-hati dan mempertahankan keaslian bangunan. "Kemudian juga harus mengupayakan tidak terlalu banyak perubahan. Nah itu yang akan kami lakukan, tentu upaya ini tidak sebentar karena kami akan melakukan koordinasi dengan tenaga ahli cagar budaya di bawah Kementerian Kebudayaan," katanya.
Agar, kata Dewi, ketika selesai rehabilitasi nanti, bangunan tetap sesuai aturan berlaku mengenai cagar budaya. Selain itu, identifikasi dengan membaca sejarah bangunan turut dilakukan guna memastikan rehabilitasi yang dilakukan sesuai bentuk semula. Targetnya, Desember 2026 bangunan cagar budaya maupun Wisma MPR RI ini selesai direhabilitasi.
"Mungkin di akhir 2025 ini sudah memulai identifikasi, kemudian perencanaan. In Syaa Allah fisiknya akan kami mulai tahun depan dan kami nanti akan minta waktu sampai dengan Desember 2026 untuk penyelesaiannya" katanya.
Untuk biaya rehabilitasi bangunan cagar budaya dan Wisma MPR RI ini, Dewi memperkirakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp12,9 miliar. "Kurang lebih akan memakan biaya sekitar Rp12,9 miliar," katanya.
Sementara mengenai jumlah bangunan yang rusak di Indonesia akibat demonstrasi beberapa waktu lalu, total yang masuk ke Kementerian PU, kata dia, ada di enam provinsi, 15 kabupaten/kota. "Sebelumnya ada 13 provinsi, 30 kabupaten/kota yang mengalami rusak. Tapi ternyata dari hasil identifikasi banyak kerusakannya tingkatnha ringan, sehingga langsung ditangani pemerintah daerah sendiri," katanya.