REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Evie Effendi yang dikenal sebagai ustaz gaul telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (10/9/2025) kemarin dalam dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada anaknya. Penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara.
"Hari Senin (15/9/2025), kita akan melakukan gelar perkara, ustaz ee sudah dipanggil beberapa kali dan cukup kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Abdul mengatakan, gelar perkara yang akan dilakukan tidak terkait dengan penetapan status dalam penyelidikan tersebut. Pihaknya juga belum memiliki rencana untuk mengadakan mediasi antara terlapor dan korban. Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum NAT Rio Damas Putra mengatakan kliennya sempat berkunjung ke kediaman ayahnya di Sindanglaya, Kabupaten Bandung pada tanggal 4 Juli lalu. Kedatangannya untuk bersilaturahmi dan menanyakan uang bulanan yang biasa dikirim oleh ayahnya ke kliennya dan adik-adiknya.
Namun, ia mengatakan kliennya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan diduga terdapat tindak kekerasan pemukulan yang dilakukan kepada kliennya mulai dari neneknya, kakak ayahnya, bibinya dan ayahnya sendiri.
Ia menyebut aksi tersebut direkam oleh kliennya mengunakan handphone. Akan tetapi, handphone tersebut disita oleh keluarga ayahnya dan belum dikembalikan.
Rio mengatakan usai mengetahui kondisi anaknya, ibunya langsung melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke kepolisian. Kliennya sempat divisum dan mendapatkan pendampingan.