REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat lebih dari 12 ribu unit rumah tidak layak huni dari total sekitar 120 ribu rumah di Kota Cimahi, Jawa Barat. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kawasan kumuh.
"Rumah tidak layak huni bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan penghuni, kesehatan, dan kelayakan hidup. Dari rumah yang sehat dan layak, akan lahir generasi yang berkualitas," ujar Ngatiyana, Sabtu (13/9/2025).
Tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar untuk memperbaiki 304 unit Rutilahu, termasuk rumah warga yang terdampak bencana alam. Ngatiyana berharap program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
"Keterbatasan anggaran daerah, regulasi yang membatasi kewenangan, serta masih banyaknya usulan bantuan yang belum memenuhi syarat menjadi hambatan tersendiri. Meski demikian, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terus dioptimalkan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas," kata dia.
Terpisah, Kepala DPKP Kota Cimahi Endang menambahkan, Rutilahu atau rumah layak tidak huni di Kota Cimahi mayoritas berada di Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.