Rabu 01 Oct 2025 21:46 WIB

Serahkan SK PPPK, Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Jangan Flexing

Ada sebanyak 172 PPPK yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Foto: Lilis Sri Handayani
Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu harus menghindari flexing atau pamer gaya hidup. Di sisi lain, mereka juga harus terus meningkatkan kemampuan teknis, pemahaman teknologi, serta melakukan upgrading diri.

‎Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat pelantikan dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Indramayu, yang digelar di Bappeda-Litbang Indramayu, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

‎Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Lucky. Ada sebanyak 172 PPPK yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut. Lucky menegaskan, pelantikan itu merupakan titik awal moral dan profesionalisme sebagai ASN dalam membangun Indramayu yang lebih baik.

‎”Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab yang dibebankan,” katanya.

Lucky juga mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik tidak terjebak dalam perilaku pamer atau flexing. “Jadilah ASN yang berakhlak baik. Jangan kedepankan flexing. Tolong jaga kesopanan, raut wajah, tutur kata yang sopan, juga gesture. Di mata masyarakat, kita adalah contoh dan panutan. Kita harus sabar dan memahami maksud masyarakat,” katanya. 

Lucky juga menekankan pentingnya dukungan ASN terhadap program pembangunan daerah serta peningkatan kompetensi diri. Menurutnya, ilmu pengetahuan perlu terus ditambah, namun tetap disesuaikan dengan kearifan lokal serta dievaluasi manfaat dari setiap kegiatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement