REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemprov Jawa Barat menginisiasi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu. Gerakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 1 Oktober 2025.
Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, Dedi mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari. Uang itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi ajakan gubernur itu, salah satu orang tua siswa di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selamet (45), mengaku tidak setuju. Meski hanya Rp 1.000 per hari, namun hal itu akan membebani orang tua siswa jika terus dilakukan setiap hari. “Rp 1.000 per hari dikalikan berhari-hari, ya akhirnya jumlahnya lumayan juga,” ujar Selamet kepada Republika, Senin (6/10/2025).
Selamet memiliki tiga anak yang masih sekolah. Jika gerakan Poe Ibu diterapkan, maka ia harus menambah uang saku untuk ketiga anaknya. “Masih mending buat nabung di sekolah,” katanya.
Selain itu, Selamet juga mengaku belum memahami mekanisme atau teknis pelaksaan dari gerakan Poe Ibu. Ia pun tidak tahu uang yang terkumpul itu selanjutnya disalurkan kemana sehingga dikhawatirkan ada penyimpangan jika tidak dilakukan secara transparan.