REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang kakek berinisial OC (77 tahun) nekat mencabuli seorang kakek lainnya berinisial IS (74 tahun) di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Modus yang dilakukan dengan menawarkan jasa pijat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan jasa pijat, Rabu (8/10/2025). Ia mengatakan korban sempat menolak karena tidak mempunyai uang untuk membayar.
Namun, ia mengatakan OC diduga memaksa korban agar mau dipijat. Hendra mengatakan pelaku pun memijat korban dengan kondisi tanpa memakai baju dan hanya menyisakan celana pendek dengan posisi tengkurap.
Saat dipijat, OC diduga mencoba melakukan perbuatan cabul dengan meremas dada korban. Saat itu, sejumlah warga datang ke lokasi dan membuat pelaku menyudahi perbuatannya. "Datang dua orang warga dan menghampiri rumah korban dan pelaku menyudahi perbuatanya,” ujar Hendra, Kamis (9/10/2025).
Hendra mengatakan, warga mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Polisi telah melakukan pemeriksaan, baik kepada terduga pelaku maupun sejumlah saksi. Menurut Hendra, korban menyatakan tidak akan membuat laporan pengaduan dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut. “Korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku,” kata dia.