Senin 15 Dec 2025 12:46 WIB

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung

PA Bandung tidak memberikan rincian detail mengenai materi gugatan.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Atalia Praratya
Foto: Edi Yusuf/Republika
Atalia Praratya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Pengadilan Agama, Kota Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar resmi di Pengadilan Agama Bandung.

Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Atalia kepada suaminya Ridwan Kamil. Ia menyebut agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Baca Juga

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).

Namun begitu, Dede belum memberikan rincian detail mengenai materi gugatan maupun nomor perkara. Ia mengatakan proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” kata dia.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut. PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement