REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang menunjukkan pengemudi mobil beserta sejumlah penumpang di Jalan Braga, Kota Bandung hendak pergi meninggalkan parkiran dimintai Rp 15.000 oleh petugas parkir diduga liar hingga viral di media sosial. Mereka, terus dipaksa hingga akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi parkiran itu.
Narasi di dalam video disebutkan, pengemudi mobil telah memberikan uang Rp 5.000 kepada petugas parkir. Namun, petugas itu meminta uang lebih sebesar Rp 15 ribu.
Penumpang mobil pun meminta karcis terlebih dahulu untuk memastikan apakah pungutan itu resmi. Namun, petugas parkir tidak dapat menunjukkan karcis hingga akhirnya pengemudi mobil meninggalkan parkiran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah rekaman video itu di media sosialnya dan memberikan respons menohok. Ia meminta agar masalah itu dibersihkan mengingat Kota Bandung merupakan tujuan pariwisata.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp 15 ribu, kadang ada Rp 20 ribu bahkan bus diminta Rp 50 ribu. Pariwisata tidak akan mengalami kemajuan pesat mana kala perilaku buruk ini terus dibiarkan," ujar Dedi dikutip, Senin (22/12/2025).
Dedi mengaku sudah mengontak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk mengatasi hal itu. Sekaligus menegaskan agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai pungutan liar. "Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan pariwisata," kata dia.
Selain itu, Dedi menyebut pendapatan daerah dan masyarakat sangat besar dari kunjungan wisata orang ke Kota Bandung. Sebelumnya, aksi getok parkir dan pungli parkir masih marak terjadi Kota Bandung. Beberapa kali sempat terungkap dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.