Selasa 24 Feb 2026 08:46 WIB

Ibu Tiri Sudah Diperiksa, Kapan Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Sukabumi?

Polisi mengaku sudah mendapatkan sejumlah barang bukti.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Remaja Sukabumi meninggal diduga dianiaya oleh ibu tiri.
Foto: Tangkapan Layar
Remaja Sukabumi meninggal diduga dianiaya oleh ibu tiri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi segera menetapkan tersangka kasus remaja NS (13 tahun) asal Sukabumi yang tewas diduga karena dianiaya ibu tiri. Mereka telah memperoleh sejumlah barang bukti dan tinggal menunggu barang bukti tambahan lainnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan karena adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Sejumlah alat bukti telah didapatkan termasuk telah memeriksa 16 saksi.

Baca Juga

"Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” ucap dia, Senin (23/2/2026).

Ia menuturkan penanganan kasus dilakukan secara intensif, profesional dan dengan metode scientific crime investigation. Pihaknya menggandeng sejumlah pihak termasuk Mabes Polri untuk memastikan penanganan dilakukan secara objektif.

"Kami telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement