REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2026. Program itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program sosial kemasyarakatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, program pembangunan rumah layak huni itu bakal dilakukan di sejumlah wilayah Jabar, salah satunya di wilayah hukum Polresta Bandung. Ditargetkan, tahun ini akan ada 30 unit rumah layak huni yang dibangun Polda Jabar, yang dilaksanakan pada Ramadhan 1447 H.
"Kapolda Jawa Barat menggulirkan program perbaikan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah se-Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2026," kata dia melalui keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Aldi menjelaskan, pembangunan rumah layak huni di wilayahnya dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian. Ia juga langsung melakukan pengecekan ke rumah-rumah yang akan dibangun, salah satunya milik Enda (75 tahun) di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Ia menilai, rumah yang menjadi tempat tinggal lansia itu kondisinya memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Aldi juga meninjau dua rumah warga lainnya yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan serta melihat secara langsung dampak positif bantuan terhadap penerima manfaat.
Ia menyebutkan, sepanjang 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu dilakukan untuk mendukung program kemanusiaan.
"Program rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata dia.
Ia menilai, program itu juga merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” kata dia.