REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Relokasi rumah terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat belum menemukan titik terang. Korban terdampak kini masih mengontrak dan mengungsi di rumah kerabatnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir mengatakan, musyawarah sudah dilakukan satu kali antara Pemdes dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirlangu belum menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan tanah kas desa (TKD) sebagai lokasi untuk relokasi rumah warga terdampak longsor. "Titik relokasi belum ada titik temu. Baru sekali dilakukan musyawarah desa tapi belum meneumui titik temu tanah kas desa. Nanti ada pertemuan lagi," kata Ade Zakir, Ahad (1/3/2026).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), ungkap Ade Zakir, TKD milik Desa Pasirlangu tercatat seluas 75 hektare. Namun kebutuhan lahan relokasi diperkirakan tidak sebesar itu.
"Nanti kita hitung dari jumlah kepala keluarga dikali luas minimal. Kalau mengacu BNPB, luas minimal 60 meter persegi per unit," jelasnya.
Pemerintah daerah membuka opsi tukar guling lahan sebagai solusi. Skema tersebut diharapkan dapat mengubah kawasan terdampak menjadi area hijau permanen, sementara warga memperoleh lahan pengganti yang layak huni.
"Kita berharap seperti itu. Tanah yang terdampak bisa dihijaukan, dan penggantinya bisa dihuni," ucap Ade Zakir.