REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 114 rumah mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah di Desa Bantargadung dan Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pergerakan tanah terjadi dipicu intensitas hujan yang tinggi sejak Rabu (4/3/2026).
Data BNPB hingga Jumat (6/3/2026) kemarin, 70 rumah rusak berat, 26 rumah rusak sedang dan 18 rumah rusak ringan sedangkan 9 unit rumah terancam. Selain itu, 475 orang ikut terdampak, 407 orang diantaranya mengungsi ke tempat lebih aman.
Kerusakan pun terjadi pada satu unit sekolah dan akses jalan ikut terdampak. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan Bupati Sukabumi telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak.
"SK berlaku tujuh hari terhitung mulai tanggal 4 sampai 10 Maret tahun 2026. Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat penanganan darurat dan mempermudah akses informasi di lapangan antar instansi," ucap dia, Sabtu (7/3/2026).
Ia menuturkan BPBD Sukabumi dan Provinsi Jabar terus melakukan kaji cepat serta pendataan mendalam di lokasi kejadian. Posko tanggap darurat bencana telah didirikan untuk mengoordinasikan bantuan dan layanan bagi para penyintas.
Abdul Muhari mengatakan tim gabungan yang terdiri dari unsur perangkat daerah, relawan, dan masyarakat tengah berupaya memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Terutama bahan logistik dapur umum, air bersih, perlengkapan bayi dan lansia, serta peralatan tidur.
"BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan gerakan tanah untuk tetap waspada, terutama saat hujan turun dengan durasi panjang," kata dia.
Selain itu segera mengikuti instruksi evakuasi dari petugas setempat guna menghindari jatuhnya korban jiwa.