Sabtu 22 Aug 2026 10:08 WIB

Selesai 2027, Wali Kota Bandung Minta Maaf Pembangunan BRT Bikin Macet

Menurut Farhan, beberapa jalur trotoar sedang dibereskan, terutama yang membuat macet

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Foto: Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang keberadaan proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang bikin macet di Kota Bandung. Ia menyebut pembangunan proyek tersebut sendiri berlangsung hingga tahun 2027.

"Untuk hasil pengecekan BRT, saya sudah mendapatkan laporan tertulis. Keluhan-keluhan mengenai kemacetan memang sudah kita deteksi sejak 14 Agustus yang lalu. Ada satu konten yang menunjukkan kondisi yang berantakan," ucap dia belum lama ini.

Baca Juga

Ia menegaskan, salah satu alasan dari para kontraktor adalah karena kerangka besinya dicuri. Akan tetapi, Farhan menilai hal itu bukan alasan sebab yang penting adalah membuktikan BRT memberikan manfaat kepada warga Kota Bandung.

"Sekarang, terus terang, mohon maaf pisan, BRT ini masih dipersepsikan dengan sangat negatif di mata warga Bandung," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memastikan proses perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan BRT memberikan manfaat yang sangat baik bagi seluruh warga Kota Bandung.  Ia menyebut masalah kemacetan pun tengah diselesaikan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Beberapa jalur trotoar sedang dibereskan. Yang paling menantang adalah bagian yang membuat kemacetan. Bukan hanya jalur trotoar yang sedang diperbaiki, tetapi jalur median juga sedang dikerjakan. Jangan sampai pengerjaan ini membuat kemacetan," kata dia.

photo
Pembangunan Mass Rapid Transit Project (Mastran) untuk wilayah Bandung Raya di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026). Proyek ini menjadi langkah awal pengembangan sistem transportasi publik yakni Bus Rapid Transit (BRT) yang diharapkan mampu meningkatkan mobilitas semua lapisan masyarakat di kawasan Cekungan Bandung. - (Edi Yusuf)

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi