REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah persoalan fiskal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Penurunan pendapatan daerah hingga rencana pinjaman sebesar Rp 3,4 triliun menjadi perhatian utama dalam pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar sebagai bagian dari tahapan pembahasan PAPBD 2026. Fraksi-fraksi meminta penjelasan lebih terperinci dari Pemprov Jabar mengenai kondisi fiskal serta arah kebijakan anggaran dalam perubahan APBD.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian penting untuk menguji dan memperjelas kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Sebagian besar mempertanyakan turunnya pendapatan, kemudian belanja yang tetap tinggi atau dipertahankan tinggi,” kata Iswara, Selasa (1/9/2026).
Menurut Iswara, penurunan pendapatan di tengah kebutuhan belanja yang masih tinggi menimbulkan konsekuensi terhadap struktur pembiayaan daerah. Salah satu langkah yang direncanakan Pemprov Jabar adalah pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp 3,4 triliun.
Rencana tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian fraksi-fraksi. DPRD tidak hanya mempertanyakan alasan pengambilan pinjaman, tetapi juga meminta rincian mengenai penggunaan dana tersebut.
Iswara mengatakan, DPRD perlu mengetahui secara jelas perangkat daerah yang akan menerima alokasi pembiayaan, jumlah kegiatan yang dibiayai, serta jenis program yang menjadi sasaran penggunaan pinjaman.
“Ada juga pertanyaan terkait dengan rincian belanja. Rp3,4 triliun itu tersebar di berapa OPD, di berapa kegiatan, dan kegiatan apa saja, itu nanti akan dijawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, jawaban atas berbagai pertanyaan fraksi akan disampaikan pihak eksekutif pada tahapan rapat paripurna berikutnya. Jawaban gubernur tersebut selanjutnya akan menjadi bahan DPRD untuk mencermati lebih jauh rancangan perubahan APBD yang diajukan.
Selain persoalan pendapatan dan pinjaman, fraksi-fraksi juga menyoroti perubahan struktur belanja dalam PAPBD 2026. Pergeseran anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian terhadap catatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyusunan perubahan APBD.
Menurut Iswara, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan perlu dibahas secara transparan.
Tahapan pembahasan PAPBD 2026 selanjutnya akan memasuki agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai alasan penurunan pendapatan, kebijakan mempertahankan belanja, serta urgensi rencana pinjaman daerah Rp 3,4 triliun.
DPRD Jabar akan mencermati jawaban tersebut sebelum melanjutkan pembahasan Ranperda PAPBD 2026. Proses pembahasan diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal, efektivitas anggaran, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Jawa Barat.