REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemprov Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung. Perusahaan itu yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang.
Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line di gerbang masuk area tambang oleh Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, didampingi kasatpol PP Jabar dan perwakilan Pemkab Karawang, Selasa (15/9/2026). Herman mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan perusahaan agar memenuhi sejumlah persyaratan supaya usaha tambangnya bisa berjalan. Namun, hingga peringatan ketiga, pihak perusahaan belum juga memenuhinya.
"Pemda Provinsi Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026 dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi, agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan. Tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap," jelasnya.
Herman menegaskan, tidak boleh ada aktivitas sampai semua persyaratan dilengkapi. Salah satunya yang menyangkut persoalan sosial.
Adapun hasil tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung yakni bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Lokasi operasional tambang tersebut menggunakan jalan provinsi, yaitu ruas jalan Badami-Loji sepanjang 10 kilometer. Setiap hari, puluhan truk bertonase 30 ton melintas hingga membuat jalan rusak.
"Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak," kata Herman.