REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satpol PP Provinsi Jawa Barat mengungkapkan kabar terbaru tentang rencana pembongkaran Teras Cihampelas di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menyebutkan saat ini tahapan masih lelang untuk menentukan pemenang.
"Untuk Teras Cihampelas, posisi sekarang sedang proses persiapan lelang ya. Persiapan lelang segera dilaksanakan. Jika sudah ada pemenang, itu akan segera dilaksanakan, kemudian kami akan melakukan penataan secara total, seperti itu," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman, Kamis (24/9/2026).
Ia menuturkan masih terdapat beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang aktif berjualan di Teras Cihampelas. Namun, para pedagang sudah diinformasikan bakal ditertibkan dan telah menerima.
"Dari 30 (PKL), ada 15 yang masih aktif. Tapi mereka sudah terinformasi akan dilakukan penertiban dan mereka sudah terima," ungkap dia.
Ia melanjutkan belum ada pembahasan mengenai relokasi untuk para pedagang. Termasuk kompensasi untuk pedagang.
"Kita tidak menginfokan dapat kompensasi ya. Karena memang secara hak, mereka pun tidak punya hak untuk menempati ruas jalan," ungkap dia. Pihaknya melakukan penertiban untuk menciptakan Bandung lebih indah dan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan ruang umum serta ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat.